Peranan manusia dalam pengelolaan
lingkungan
Pembimbing
:
Iswantari S.Pd
PENYUSUN :
Ø Dina Ayu
Lestari
Ø Dila
Rizka Saptari
Ø Musleni
Septianingsih
Ø Sarwesthi
Ayu Trisnaningtyas
BAB I PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Rasa keingin tahuan kami yang sangat besar, mendorong
kami untuk menciptakan karya ilmiah ini disamping itu adalah sebuah tugas yang
harus kami selesaikan. Seperti yang kita ketahui bahwa peranan manusia sekarang
berkurang. Padahal peranan manusia ini sangat penting bagi
Lingkungan/Ekosistem. Manusia di sini bukan hanya sebagai pengelola komponen
biotik suatu ekosistem, tetapi juga sebagai pengelola ekosistem.
Pengelolaan atau eksploitasi ekosistem ini kadang tidak terkendali karena sifat
keserakahan manusia. Akibatnya, terjadi ketidak seimbangan ekosistem, yang
akhirnya menimbulkan masalah-masalah lingkungan. Dampak negatif yang paling
besar pengaruhnya terhadap kehidupan manusia adalah timbulnya polusi atau
pencemaran lingkungan, seperti pencemaran air, pencemaran udara, dan pencemaran tanah. Pencemaran
tersebut timbul akibat kegiatan sehari-hari manusia yang kurang bijaksana dan
kurang memperhatikan lingkungan. Cara mengatasi masalah tersebut yaitu dengan
melakukan kegiatan positif seperti reboisasi, mendirikan cagar alam, suaka margasatwa,
untuk pemerintah bisa mengeluarkan Undang-Undang tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
- Rumusan Masalah
1.Bagaimana peran manusia dalam pengelolaan lingkungan ?
C. Tujuan
1. Agar manusia lebih sadar akan perannya
dalam pengelolaan lingkungan.
2. Berharap manusia lebih memperhatikan
lingkungan.
3. Manusia akan lebih mudah mengatasi masalah
lingkungan yang timbul akibat kecerobohannya sendiri.
4. Pemerintah akan lebih memperhatikan
tingkah laku manusia yang sebagian besar tidak memperdulikan lingkungan sekitarnya.
BAB II KAJIAN PUSTAKA
- Lingkungan
Lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar
manusia yang mempengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik langsung, maupun tidak
langsung. Berdasarkan Undang-Undang no.23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang
dengan semua benda dan satuan mahluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan
perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta
makhluk hidup lainnya.
Lingkungan hidup dapat didefinisikan sebagai berikut :
1.
Daerah tempat suatu makhluk
hidup berada.
2.
Keadaan atau kondisi yang
melingkupi suatu makhluk hidup.
3.
Keseluruhan keadaan yang
meliputi suatu makhluk hidup atau sekumpulan makhluk hidup terutama berikut
ini.
·
Kombinasi dari berbagai kondisi
fisik di luar makhluk hidup yang mempengaruhi pertumbuhan, perkembangan dan
kemampuan makhluk hidup untuk bertahan hidup.
·
Gabungan dari kondisi social
dan budaya yang berpengaruh pada keadaan suatu individu mahluk hidup atau suatu
perkumpulan/komunitas makhluk hidup.
Unsur-unsur lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi tiga .
1.
Unsur hayati (Biotik)
Unsur hayati atau biotik adalah unsur lingkungan hidup
yang terdiri atas makhluk hidup seperti manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan dan
mikroorganisme lainnya. Jika kalian berada dikebun sekolah maka lingkungan
hayatinya di dominasi oleh lingkungan tetapi jika di dalam kelas maka
lingkungan hayati yang dominan adalah teman-teman atau sesama manusia.
2. Unsur fisik (Abiotik)
Unsur fisik (Abiotik) merupakan unsur lingkungan
hidup yang terdiri atas benda-benda tidak hidup, seperti tanah, air, udara,
iklim, dan lain-lain. Keberadaan lingkungan fisik sangat besar perannya bagi
kelangsungan kehidupan di bumi. Jika tidak ada lagi air di muka bumi atau udara
yang dipenuhi asap tentu saja kehidupan di muka bumi akan berlangsung secara
wajar. Akan terjadi bencana kekeringan, banyak hewan dan tumbuhan mati,
perubahan musim yang tidak teratur, munculnya berbagai pentakit, dan lain-lain.
3. Unsur Sosila Budaya
Unsur Sosial Budaya adalah lingkungan sosial dan
budaya yang dibuat manusia, yaitu sistem nilai, gagasan, dan keyakinan dalam
perilaku sebagai makhluk sosial. Kehidupan masyarakat dapat mencapai
keteraturan berkat adanya sistem nilai dan norma yang diakui dan di taati oleh
segenap masyarakat.
- Manusia dan Lingkungannya
Dahulu kala, manusia kurang
memperhatikan tentang keadaan lingkungannya. Padahal, semua yang ada di
lingkungan baik itu merupakan unsur biotik maupun unsur abiotik yang selalu kita perlukan dan
butuhkan untuk kebutuhan sehari-hari. Tanpa kita sadari, semua yang kita ambil
itu, merupakan bagian/unsur-unsur lingkungan yang sewaktu-waktu akan habis
terpakai.
Jumlah penduduk dunia dari
tahun ke tahun selalu bertambah. Jumlah penduduk yang terlalu banyak apabila
tidak diimbangi dengan ketersediaan faktor pendukung seperti air bersih, udara
bersih, kebutuhan pangan, dan ketersediaan lahan, akan menyebabkan
ketidakseimbangan lingkungan. Ketidakseimbangan lingkungan berakibat habitat
tempat hidup terganggu. Apabila habitat terganggu, maka tidak ada lagi kenyaman
hidup pada munculnya penyakit dan bahkan kematian. Jadi, jika pertambahan
penduduk yang pesat tidak segera diatasi, akan menimbulkan masalah besar bagi
kehidupan.
Dengan demikian meningkat
pula kebutuhan akan kayu sebagai bahan bangunan, selain sebagai keperluan bahan
bakar. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, akhirnya hutan menjadi pilihan utama.
Dilihat dari pemenuhan
kesejahteraan hidup manusia, hutan mempunyai banyak fungsi di antaranya sebagi
berikut :
1. Sumber Energi
2. Tempat Hidup flora dan fauna yang
dilindungi
3. Tempat rekreasi
4. Tempat pendidikan dan penelitian
Pengeksploitasian hutan
untuk pemenuhan kebutuhan hidup manusia bukan sesuatu yang salah jika dilakukan
secara arif dan bijaksana. Tetapi jika pengelolaan yang dilakukan tidak
terkendali maka akan menyebabkan kerusakan hutan.
Pertanyaan yang sangat
sederhana, apabila kita tidak menyadari sejak dini akan berakibat sangat fatal
bagi sebuah kehidupan.
Faktor-faktor yang
menyebabkan sebuah lingkungan menjadi rusak yaitu:
1. Manusia tidak mengerti dengan lingkungan
sekitarnya.
2. Manusia tidak pernah peduli apa yang bisa
dilakukan terhadap lingkungan.
3. Manusia hanya menggunakan dan memanfaatkan
tanpa memeliharanya.
Perlu kita ketahui, bahwa
dengan mengenal dan mengerti bagaimana kita memperlakukan lingkungan yang ada
di sekitar kita, pastilah kondisi yang mengarah pada hal yang tidak menguntungkan
bagi kita semua bisa terhindari.
Bahkan dengan semakin
majunya perkembangan zaman, diharapkan tidak terjadi kerusakan lingkungan yang
bisa membahayakan kehidupan di bumi pertiwi ini.
- Sampah dan Pengelolaannya
“Di Larang Buang Sampah
Sembarangan !”
Kalimat di atas, sudah tidak asing lagi kita. D imana-mana
kita sering menjumpai tulisan tersebut. Kebersihan adalah pangkal kesehatan
tempat adanya karena lingkungan bersih akan menciptakan suasana sejuk dan
nyaman. Membuang sampah pada tempatnya adalah salah satu cermin kita mencintai
kebersihan.
Sampah adalah barang/
material sisa yang tidak diinginkan dari hasil akhir sebuah proses tertentu.
Sampah ada karena aktivitas manusia, karena proses alam tidak menghasilkan
sampah. Sampah dapat dalam bentuk padat, cair ataupun gas. Sampah terbentuk
dari berbagai sumber salah satu sumber sampah dari konsumsi manusia sebagai
pengguna barang. Sebenarnya, sampah dapat berasal dari aktivitas nuklir,
industri, pertambangan, dan manusia sendiri dalam bentuk feses dan urin.
Secara umum, jenis sampah
dapat di bagi dua, yaitu sampah organik (biasa disebut sebagai sampah basah)
dan sampah anorganik (sampah kering). Sampah organik adalah sampah yang berasal
dari makhluk hidup, seperti daun-daunan, sampah dapur dan lain-lain. Sampah
jenis ini dapat terdegradasi (membusuk/hancur) secara alami. Sebaliknya sampah
kering, seperti kertas, plastik, kaleng, dan lain-lain tidak dapat terurai
secara alami.
Dikota-kota besar sampah
merupakan masalah yang harus diatasi karena jumlahnya semakin banyak dan sering
menimbulkan masalah. Kesadaran masyarakat untuk membuang sampah ke tempatnya
pun masih kurang. Hal yang dapat kita lakukan untuk mengatasi masalah sampah
ini antara lain salah satunya melakukan pengelolaan sampah melalui penyimpanan
sampah.
1. Penyimpanan sampah (Refuse Storage)
Bentuk penyimpanan sampah di desa berupa
tanah yang digali berbentuk lubang. Selai itu, gebuk (rumah kecil) merupakan
tempat penyimpanan sampah di desa. Bentuk-bentuk sampah tersebut cocok untuk
daerah pedesaan, tetapi tidak cocok untuk daerah perkotaan atau kota besar.
Tempat sampah di kota besar bisa menggunakan cara seperti membuat bak sampah yang
terdiri atas bangunan ukuran kecil dan tempat sampah khusus yang dibuat oleh
pabrik, misalnya ember besar.
Syarat
bak sampah yang baik sebaiknya harus :
a. Dibuat dari bahan yang tidak mudah rusak
dan gampang untuk dibersihkan.
b. Mempunyai tutup agar tidak dihinggapi
lalat, serangga, dan lainnya.
c. Ukurannya tidak terlalu besar.
d. Tidak diletakkan di dalam rumah.
BAB III PEMBAHASAN
Pembahasan
Manusia berperan sebagai
bagian dari komponen biotik dan peran manusia ini besar sekali pengaruhnya
terhadap kualitas lingkungan. Kita sudah sering mendengar kerusakan hutan dan
pencemaran lingkungan, seperti pencemaran air, pencemaran udara serta
pencemaran tanah. Yang tidak lain penyebab kerusakan tersebut adalah manusia sendiri
yang memanfaatkan kekayaan alam dan kurang menyadari akan kerusakan lingkungan
yang akan timbul. Karena ulah manusia tersebut, kualitas lingkungan dapt
menurun dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup manusia di masa mendatang.
Berikut ini adalah cara
mengatasi masalah-masalah yang timbul akibat ulah manusia.
1. Penebangan Hutan
Indonesia dikenal sebagai paru-paru dunia karena
memiliki hutan
hutan tropis yang lebat. Hutan merupakan
SDA yang mempunyai potensi sangat besar.
Pengelolaan hutan yang mengakibatkan kerusakan hutan antara
lain sebagai berikut.
· Berladang secara berpindah-pindah
Berladang secara
berpindah-pindah telah berlangsung berabad-abad, bahkan di Indonesia saat ini
masih dilakukan oleh suku-suku kecil.
· Penebangan kayu secara liar.
Penebangan kayu secara liar,
tanpa disertai penanaman kembali, dapat menyebabkan kerusakan. Kerusakan hutan
menyebabkan keseburu tanah berkurang.
a.
Konsekuensi kerusakan hutan
Kerusakan dan kehancuran hutan menimbulkan
berbagai menimbulkan berbagai persoalan baru bagi manusia, antara lain sebagai
berikut :
1. Kondisi kesuburan tanah menurun.
Hutan yang lebat sangat mendukung
kesuburan tanah. Daun-daun yang jatuh ke tanah akan menjadi humus sehingga
menyuburkan tanah. Dengan kerusakan hutan, sumber humus berkurang dan ini
menyebabkan kesuburan tanah juga berkurang.
2. Air tanah berkurang.
Akar-akar tumbuhan pada hutan lebat dapat
berfungsi sebagai penahan air hujan yang masuk kedalam tanah, sehingga menjadi
air cadangan dalam tanah. Pada saat musim kemarau air cadangan tersebut akan
dialirkan ke daerah-daerah di bawahnya sehingga sumur, mata air, dan
sumber-sumber air lainnya tidak kering. Dengan rusaknya, fungsi tersebut akan
mengalami penurunan. Bahkan jika kerusakan hutan mencapai titik kritis, fungsi
tersebut hilang. Akibatnya, saat musim kemarau tiba dimana-mana terjadi
kekeringan.
3. Peningkatan suhu bumi
Tumbuhan hijau melalui fotosintesis dapat
mengelolah air dan CO2 menjadi karbohidrat dan O2. Dengan
fotosintesis yang dilakukan oleh tumbuhan hijau, ketersediaan O2 terpenuhi.
Namun, penebangan hutan secara besar-besaran mengakibatkan berkurangnya
tumbuhan hijau. Ini berdampak pada berkurangnya ketersediaan O2 dan
meningkatkan kandungan CO2. Peningkatan kandungan CO2
menyebabkan peningkatan panas global atau panas permukaan bumi.
4. Flora dan fauna terancam.
Hutan merupakan sumber kekayaan alam.
Dalam hutan yang lebat terdapat ribuan jenis tumbuh-tumbuhan dan ini adalah
kekayaan yang tak ternilai. Penebangan hutan mengakibatkan berkurangnya
kekayaan tersebut. Bahkan beberapa jenis flora mengalami kepunahan.
Hutan merupakan habitat atau tempat hidup
yang baik bagi fauna. Ribuan jenis fauna hidup dan tinggal didalam hutan.
Penebangan hutan menyebabkan berkurangnya habitat atau tempat hidup fauna.
Akibatnya, timbul persaingan antar fauna dalam mendapatkan makanan dan tempat
tinggal. Bagi fauna-fauna yang kalah bersaing, akhirnya mati dan bahkan
beberapa jenis fauna mengalami kepunahan.
b.
Upaya mengatasi kerusakan hutan
Jika kerusakan hutan dibiarkan saja dan
eksploitasi hutan tidak terkendali, maka dampaknya akan semakin buruk. Sebelum
hal tersebut terjadi, perlu diusahakan dan diupayakan agar kerusakan hutan
dapat dicegah. Upaya-upaya tersebut antara lain sebagai berikut.
1. Dari masyarakat.
·
Masyarakat
harus menyadari benar akan dampak yang ditimbulkan akibat kerusakan hutan.
·
Masyarakat
ikut berperan memelihara hutan dengan tidak melakukan penebangan secara liar,
melakukan perladangan berpindah, atau membakar hutan sembarangan.
2. Dari pemerintah.
·
Mengeluarkan
Undang-Undang No. 4 Tahun 1982, tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
·
Menetapkan
hutan-hutan sebagai kawasan yang dilindungi Undang-Undang.
·
Mengadakan
pengawasan dan pengendalian terhadap proses industri dan pengelolaan hutan
sehingga dampak lingkungan dan pengaruh sampingannya dapat diperkecil.
·
Menetapkan
peraturan-peraturan yang mengatur penebangan kayu di hutan agar fungsi hutan
bagi kesejahteraan dapat terjaga.
·
Melakukan
tindakan-tindakan yang memotivasi warga negara untuk turut serta memelihara
lingkungan hidup dengan penuh tanggung jawab.
2.
Pencemaran lingkungan
Polusi
atau pencemaran lingkungan adalah peristiwa masuknya zat, unsur, energi, dan
komponen yang bersifat merugikan ke dalam lingkungan sebagai akibat perbuatan
manusia atau dari alam. Bahan-bahan atau zat yang mencemari lingkungan disebut
polutan.
Suatu
zat dapat dikategorikan sebagai polutan jika memenuhi kriteria :
(a) Didapati dalam jumlah yang melebihi normal
(b) Berada di tempat yang tidak tetap (tidak
semestinya)
(c) Berada pada waktu yang tidak tepat
(d) Merusak lingkungan
(e) Mengganggu kesehatan atau menimbulkan
penyakit.
a.
Pencemaran air

Dalam kehidupan sehari-hari
manusia tidak terlepas dari air, baik untuk minum, memasak, mandi atau mencuci.
Air dikatakan telah mengalami pencemaran apabila kualitas air mengalami
penurunan karena masuknya zat, unsur, energi, atau komponen lain ke dalam air,
sehingga air tersebut tidak layak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,
terutama sebagai air minum dan untuk memasak.
Pencemaran air dapat
ditimbulkan oleh limbah industri, limbah pertanian, dan limbah rumah tangga.
1). Pencemaran Air oleh
Limbah Industri

Limbah industri adalah limbah yang berasal dari kegiatan
industri atau pabrik. Limbah ini berupa senyawa atau bahan-bahan kimia seperti
bahan-bahan yang mengandung logam berat (merkuri, timbal, kadmium, tembaga,
seng), arsenat, krom, timah, benzen, dan karbon tetraklorida. Apabila zat-zat
tersebut masuk ke perairan, akan meracuni perairan tesebut. Racun-racun
tersebut dapat masuk ke organisme yang ada di perairan. Jika suatuorganisme
tidak tahan terhadap racun yang masuk ke dalam tubuhnya, organisme tersebut
akan mati. Beberapa zat beracun tersebut jika masuk ke tubuh manusia dapat
merusak organ tubuh dan menyebabkan kanker.
2). Pencemaran Air oleh
Limbah Pertanian

Limbah yang berasal dari kegiatan pertanian disebut limbah
pertanian. Limbah ini dapat berasal dari pemupukan dan penggunaan pestisida.
Penggunaan pupuk buatan dan pestisida secara terus-menerus akan menyebabkan
kematian organisme lain dan juga menyebabkan resistensi (kekebalan) pada hama.
Penggunaan pupuk buatan secara terus-menerus dapat
menyebabkan eutrofikasi di suatu perairan. Eutrofikasi adalah kondisi suatu
perairan yang dipenuhi oleh tumbuhan air karena perairan tersebut kaya akan
kandungan unsur hara. Akibatnya perairan menjadi miskin oksigen.
Penggunaan pestisida seperti DDT (Dicloro Diphenyl Trichloroetana),
eldrin, atau dieldrin secara berlebihan akan mencemari perairan. DDT mempunyai
sifat racun bagi organisme dan dialam
DDT sukar terurai. Pengarug DDT bagi organisme antara lain merusak jaringan,
dapat menimbulkan kelelahan dan kejang otot, dan secara tidak langsung dapat
menimbulkan kanker.
3). Pencemaran Air oleh
Limbah Rumah Tangga

Limbah yang berasal dari kegiatan rumah tangga di sebut
limbah rumah tangga. Limbah tersebut berupa buangan dari kamar mandi / kakus
dan dapur yang merupakan campuran dari zat-zat kimia (dari sabun, pewangi, dan
lain-lain), bahan-bahan mineral dan organik dalam banyak bentuk termasuk
partikel-partikel besar-kecil, benda padat dan sisa-sisa bahan larutan.
Limbah-limbah tersebut masuk ke perairan terbawa oleh air selokan dan air
hujan. Akibat dari pencemaran ini antara lain timbulnya penyakit seperti
disentri, cacingan, kolera, dan tifus.
Secara keseluruhan pencemaran air dapat diketahui dengan
melihat indikator pencemaran yang meliputi parameter kimia, parameter biokimia,
parameter fisik, dan parameter biologi.
(a) Parameter kimia meliputi pH air,
alkalinitas, kandungan CO2, kandungan fosfor, dan kandungan logam
berat.
(b) Parameter biokimia meliputi pengukuran
oksigen terlarut yang disebut DO (Disolved
Oxygen).
Air minum harus mempunyai DO
lebih besar atau sama dengan 6 ppm (part per million) artinya didalam 1 m3 air harus terkandung
lebih besar atu sama dengan 6 cm3 oksigen. Jika nilainya kurang dari
6, maka air tersebut tidak layak digunakan sebagai air minum.
(c) Parameter fisik meliputi warna air, bau,
rasa, kekeruhan, suhu, dan
radioaktivitas.
(d) Parameter biologi meliputi ada tidaknya
mikroorganisme patogen dalam air, misalnya bakteri E. Coli.
Untuk menjaga supaya kualitas air tetap baik sehingga
layak untuk digunakan khususnya sebagai air minum dan memasak, harus dilakukan
upaya pencegahan pencemaran air. Upaya pencegahan pencemaran air dilakukan
dengan cara antara lain sebagai berikut.
(1) Mewajibkan bagi pengelola industri untuk
membuat uni pengelola / pengelola limbah (UPL). Setelah limbah diolah di UPL,
diharapkan buangan terakhir sudah memenuhi syarat air sesuai dengan
peruntukannya. Bahkan sekarang pembuatan UPL menjadi persyaratan bagi pendirian
suatu usaha industri.
(2) Menggunakan pupuk buatan dan pestisida
sesuai dengan dosis yang dianjurkan.
(3) Membuat unit limbah sederhana bagi rumah
tangga. Unit ini dapat berupa penyaringan yang dibuat secara bertingkat.
b.
Pencemaran udara

Dari tahun ke tahun jumlah kendaraan semakin bertambah.
Ini berarti, jumlah asap yang dihasilkan kendaraan bermotor juga bertambah.
Asap-asap yang dihasilkan oleh kendaraan bermoto tersebut adalah salah satu
polutan yang menyebabkan penurunan kualitas udara. Beberapa gas dan partikel
pencemar udara antara lain CO, CO2, NO, NO2, SO, SO2,
CH4, H2S, CFC. Gas-gas tersebut selain terdapat
dalam asap kendaraan bermotor juga
terdapat dalam asap-asap dari cerobong asap pabrik. Sumber pencemaran udara
paling hebat adalah polutan berupa bahan radioaktif yang berasal dari bocornya
instalasi nuklir atau percobaan nuklir.
Akibat dari pencemaran udara adalah :
(1) Meningkatnya suhu bumi karena efek rumah
kaca (meningkatnya kandungan CO2)
(2) Gangguan pernafasan dan penyakit paru-paru
seperti batuk-batuk, sesak nafas, bronkitis, dan emfisema.
(3) Terjadinya hujan asam yang disebabkan oleh
pabrik-pabrik pengguna bahan bakar fosil (minyak bumi dan batu bara)
(4) Rusaknya lapisan ozon adalah CFC yang
banyak digunakan pada alat-alat pendingin (kulkas dan AC)
Pencegahan terhadap terjadinya pencemaran udara dapat
dilakukan dengan cara :
(1) Pabrik-pabrik yang mengeluarkan gas-gas
pencemar harus membuat cerobong asap tinggi, agar gas pencemar yang keluar ke
lingkungan secara dibaurkan oleh angin ke tempat lebih tinggi.
(2) Menempatkan lokasi industri ke tempat yang
jauh dari pemukiman dan pada lahan yang tidak produktif
(3) Melakukan reboisasi atau penghijauan yang
akan mengurangi kadar CO2 di udara.
c.
Pencemaran Tanah
Pencemaran tanah terjadi karena adanya sampah-sampah yang
tidak dapat diurai, seperti sampah plastik, kaleng, dan kaca. Selain itu, dapat
pula berupa bahan-bahan kimia yang dihasilkan oleh pabrik dan rumah tangga.
Dampak dari pencemaran tanah adalah menurunnya kesuburan
tanah. Dengan penurunan kesuburan tanah ini, pertumbuhan tumbuhan terganggu
karena sifat kimia tanah berubah.
Pencegahan pencemaran tanah antara lain dapat dilakukan
dengan jalan berikut :
(1) Melakukan daur ulang terhadap bahan-bahan
yang tidak dapat diurai oleh mikroorganisme.
(2) Memisahkan sampah plastik dan non plastik
dapat ditimbun supaya menjadi humus, sedangkan sampah plastik dapat didaur
ulang.
(3) Tidak membuang sampah di sembarang tempat.
BAB IV PENUTUP
A.
Kesimpulan
Lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di
sekitar manusia yang mempengaruhi perkembangan kehidupan manusia, baik secara
langsung maupun secara tidak langsung. Lingkungan juga SDA yang merupakan
sumber utama kebutuhan manusia yang selalu dipakai/digunakan untuk memenuhi
kebutuhannya.
Tanpa
kita sadari, SDA yang kita ambil secara
terus-menerus, sewaktu-waktu akan habis, apabila pengambilannya tidak disertai
dengan pengelolaannya. Banyak manusia yang mengambil SDA secara besar-besaran
tanpa disertai dengan pengelolaannya, hal itu yang akan menimbulkan
kerusakan-kerusakan lingkungan. Oleh sebab itu, kita selaku pelajar berupaya
untuk mengelola lingkungan dan menyadarkan orang-orang yang tidak bertanggung
jawab, agar tidak terjadi kejadian yang
tidak diinginkan.
B.
Saran
Berikut
ini saran kami kepada pembaca atau pendengar sekalian, agar makalah kami ini
dapat menjadi pacuan atau dapat membantu teman-teman dalam mengelola lingkungan
sekitar.
Kami
berharap kepada semua teman-teman dan makhluk sosial lainnya, agar bumi dan
lingkungan ini dijaga dengan penuh keikhlasan.
Siapa lagi jika bukan kita yang melakukan
?
Kapan lagi jika tidak dimulai dari
sekarang ?
Ayo’ teman-teman kita bangkit demi
kehidupan masa depan kita, karena kita semua adalah GENERASI GLOBALISASI.
Taklukkan semua masalah lingkungan, berantaslah dengan semua kegiatan positif
yang bisa kita lakukan semampu dan sebisa kita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar