Jumat, 12 September 2014

Makalah Lingkungan

Peranan manusia dalam pengelolaan lingkungan

Pembimbing :
Iswantari S.Pd


PENYUSUN :

Ø Dina Ayu Lestari
Ø Dila Rizka Saptari
Ø Musleni Septianingsih
Ø Sarwesthi Ayu Trisnaningtyas

BAB I PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang
 
Rasa keingin tahuan kami yang sangat besar, mendorong kami untuk menciptakan karya ilmiah ini disamping itu adalah sebuah tugas yang harus kami selesaikan. Seperti yang kita ketahui bahwa peranan manusia sekarang berkurang. Padahal peranan manusia ini sangat penting bagi Lingkungan/Ekosistem. Manusia di sini bukan hanya sebagai pengelola komponen biotik suatu ekosistem, tetapi juga sebagai pengelola ekosistem. Pengelolaan atau eksploitasi ekosistem ini kadang tidak terkendali karena sifat keserakahan manusia. Akibatnya, terjadi ketidak seimbangan ekosistem, yang akhirnya menimbulkan masalah-masalah lingkungan. Dampak negatif yang paling besar pengaruhnya terhadap kehidupan manusia adalah timbulnya polusi atau pencemaran lingkungan, seperti pencemaran air, pencemaran udara, dan pencemaran tanah. Pencemaran tersebut timbul akibat kegiatan sehari-hari manusia yang kurang bijaksana dan kurang memperhatikan lingkungan. Cara mengatasi masalah tersebut yaitu dengan melakukan kegiatan positif seperti reboisasi, mendirikan cagar alam, suaka margasatwa, untuk pemerintah bisa mengeluarkan Undang-Undang tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.


  1. Rumusan Masalah

1.Bagaimana peran manusia dalam pengelolaan lingkungan ?

C. Tujuan

1.      Agar manusia lebih sadar akan perannya dalam pengelolaan lingkungan.
2.      Berharap manusia lebih memperhatikan lingkungan.
3.      Manusia akan lebih mudah mengatasi masalah lingkungan yang timbul akibat kecerobohannya sendiri.
4.      Pemerintah akan lebih memperhatikan tingkah laku manusia yang sebagian besar tidak memperdulikan lingkungan sekitarnya.















BAB II KAJIAN PUSTAKA

  1. Lingkungan
Lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang mempengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik langsung, maupun tidak langsung. Berdasarkan Undang-Undang no.23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan satuan mahluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Lingkungan hidup dapat didefinisikan sebagai berikut :
1.      Daerah tempat suatu makhluk hidup berada.
2.      Keadaan atau kondisi yang melingkupi suatu makhluk hidup.
3.      Keseluruhan keadaan yang meliputi suatu makhluk hidup atau sekumpulan makhluk hidup terutama berikut ini.
·         Kombinasi dari berbagai kondisi fisik di luar makhluk hidup yang mempengaruhi pertumbuhan, perkembangan dan kemampuan makhluk hidup untuk bertahan hidup.
·         Gabungan dari kondisi social dan budaya yang berpengaruh pada keadaan suatu individu mahluk hidup atau suatu perkumpulan/komunitas makhluk hidup.

Unsur-unsur lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi tiga .

1.      Unsur hayati (Biotik)
Unsur hayati atau biotik adalah unsur lingkungan hidup yang terdiri atas makhluk hidup seperti manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan dan mikroorganisme lainnya. Jika kalian berada dikebun sekolah maka lingkungan hayatinya di dominasi oleh lingkungan tetapi jika di dalam kelas maka lingkungan hayati yang dominan adalah teman-teman atau sesama manusia.
2.      Unsur fisik (Abiotik)
Unsur fisik (Abiotik) merupakan unsur lingkungan hidup yang terdiri atas benda-benda tidak hidup, seperti tanah, air, udara, iklim, dan lain-lain. Keberadaan lingkungan fisik sangat besar perannya bagi kelangsungan kehidupan di bumi. Jika tidak ada lagi air di muka bumi atau udara yang dipenuhi asap tentu saja kehidupan di muka bumi akan berlangsung secara wajar. Akan terjadi bencana kekeringan, banyak hewan dan tumbuhan mati, perubahan musim yang tidak teratur, munculnya berbagai pentakit, dan lain-lain.
3.      Unsur Sosila Budaya
Unsur Sosial Budaya adalah lingkungan sosial dan budaya yang dibuat manusia, yaitu sistem nilai, gagasan, dan keyakinan dalam perilaku sebagai makhluk sosial. Kehidupan masyarakat dapat mencapai keteraturan berkat adanya sistem nilai dan norma yang diakui dan di taati oleh segenap masyarakat.





  1. Manusia dan Lingkungannya
Dahulu kala, manusia kurang memperhatikan tentang keadaan lingkungannya. Padahal, semua yang ada di lingkungan baik itu merupakan unsur biotik maupun unsur  abiotik yang selalu kita perlukan dan butuhkan untuk kebutuhan sehari-hari. Tanpa kita sadari, semua yang kita ambil itu, merupakan bagian/unsur-unsur lingkungan yang sewaktu-waktu akan habis terpakai.

Jumlah penduduk dunia dari tahun ke tahun selalu bertambah. Jumlah penduduk yang terlalu banyak apabila tidak diimbangi dengan ketersediaan faktor pendukung seperti air bersih, udara bersih, kebutuhan pangan, dan ketersediaan lahan, akan menyebabkan ketidakseimbangan lingkungan. Ketidakseimbangan lingkungan berakibat habitat tempat hidup terganggu. Apabila habitat terganggu, maka tidak ada lagi kenyaman hidup pada munculnya penyakit dan bahkan kematian. Jadi, jika pertambahan penduduk yang pesat tidak segera diatasi, akan menimbulkan masalah besar bagi kehidupan.

Dengan demikian meningkat pula kebutuhan akan kayu sebagai bahan bangunan, selain sebagai keperluan bahan bakar. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, akhirnya hutan menjadi pilihan utama.

Dilihat dari pemenuhan kesejahteraan hidup manusia, hutan mempunyai banyak fungsi di antaranya sebagi berikut :
1.      Sumber Energi
2.      Tempat Hidup flora dan fauna yang dilindungi
3.      Tempat rekreasi
4.      Tempat pendidikan dan penelitian

Pengeksploitasian hutan untuk pemenuhan kebutuhan hidup manusia bukan sesuatu yang salah jika dilakukan secara arif dan bijaksana. Tetapi jika pengelolaan yang dilakukan tidak terkendali maka akan menyebabkan kerusakan hutan.

Pertanyaan yang sangat sederhana, apabila kita tidak menyadari sejak dini akan berakibat sangat fatal bagi sebuah kehidupan.

Faktor-faktor yang menyebabkan sebuah lingkungan menjadi rusak yaitu:
1.      Manusia tidak mengerti dengan lingkungan sekitarnya.
2.      Manusia tidak pernah peduli apa yang bisa dilakukan terhadap lingkungan.
3.      Manusia hanya menggunakan dan memanfaatkan tanpa memeliharanya.

Perlu kita ketahui, bahwa dengan mengenal dan mengerti bagaimana kita memperlakukan lingkungan yang ada di sekitar kita, pastilah kondisi yang mengarah pada hal yang tidak menguntungkan bagi kita semua bisa terhindari.

Bahkan dengan semakin majunya perkembangan zaman, diharapkan tidak terjadi kerusakan lingkungan yang bisa membahayakan kehidupan di bumi pertiwi ini.

  1. Sampah dan Pengelolaannya
“Di Larang Buang Sampah Sembarangan !”
Kalimat di atas, sudah tidak asing lagi kita. D imana-mana kita sering menjumpai tulisan tersebut. Kebersihan adalah pangkal kesehatan tempat adanya karena lingkungan bersih akan menciptakan suasana sejuk dan nyaman. Membuang sampah pada tempatnya adalah salah satu cermin kita mencintai kebersihan.
Sampah adalah barang/ material sisa yang tidak diinginkan dari hasil akhir sebuah proses tertentu. Sampah ada karena aktivitas manusia, karena proses alam tidak menghasilkan sampah. Sampah dapat dalam bentuk padat, cair ataupun gas. Sampah terbentuk dari berbagai sumber salah satu sumber sampah dari konsumsi manusia sebagai pengguna barang. Sebenarnya, sampah dapat berasal dari aktivitas nuklir, industri, pertambangan, dan manusia sendiri dalam bentuk feses dan urin.
Secara umum, jenis sampah dapat di bagi dua, yaitu sampah organik (biasa disebut sebagai sampah basah) dan sampah anorganik (sampah kering). Sampah organik adalah sampah yang berasal dari makhluk hidup, seperti daun-daunan, sampah dapur dan lain-lain. Sampah jenis ini dapat terdegradasi (membusuk/hancur) secara alami. Sebaliknya sampah kering, seperti kertas, plastik, kaleng, dan lain-lain tidak dapat terurai secara alami.
Dikota-kota besar sampah merupakan masalah yang harus diatasi karena jumlahnya semakin banyak dan sering menimbulkan masalah. Kesadaran masyarakat untuk membuang sampah ke tempatnya pun masih kurang. Hal yang dapat kita lakukan untuk mengatasi masalah sampah ini antara lain salah satunya melakukan pengelolaan sampah melalui penyimpanan sampah.
1.      Penyimpanan sampah (Refuse Storage)
Bentuk penyimpanan sampah di desa berupa tanah yang digali berbentuk lubang. Selai itu, gebuk (rumah kecil) merupakan tempat penyimpanan sampah di desa. Bentuk-bentuk sampah tersebut cocok untuk daerah pedesaan, tetapi tidak cocok untuk daerah perkotaan atau kota besar. Tempat sampah di kota besar bisa menggunakan cara seperti membuat bak sampah yang terdiri atas bangunan ukuran kecil dan tempat sampah khusus yang dibuat oleh pabrik, misalnya ember besar.
      Syarat bak sampah yang baik sebaiknya harus :
a.       Dibuat dari bahan yang tidak mudah rusak dan gampang untuk dibersihkan.
b.      Mempunyai tutup agar tidak dihinggapi lalat, serangga, dan lainnya.
c.       Ukurannya tidak terlalu besar.
d.      Tidak diletakkan di dalam rumah.






                                            BAB III PEMBAHASAN

Pembahasan
Manusia berperan sebagai bagian dari komponen biotik dan peran manusia ini besar sekali pengaruhnya terhadap kualitas lingkungan. Kita sudah sering mendengar kerusakan hutan dan pencemaran lingkungan, seperti pencemaran air, pencemaran udara serta pencemaran tanah. Yang tidak lain penyebab kerusakan tersebut adalah manusia sendiri yang memanfaatkan kekayaan alam dan kurang menyadari akan kerusakan lingkungan yang akan timbul. Karena ulah manusia tersebut, kualitas lingkungan dapt menurun dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup manusia di masa mendatang.
Berikut ini adalah cara mengatasi masalah-masalah yang timbul akibat ulah manusia.
1.    Penebangan Hutan
Indonesia dikenal sebagai paru-paru dunia karena memiliki hutan
hutan tropis yang lebat. Hutan merupakan SDA yang mempunyai potensi sangat besar.
         Pengelolaan hutan yang mengakibatkan kerusakan hutan antara lain sebagai berikut.
·  Berladang secara berpindah-pindah
Berladang secara berpindah-pindah telah berlangsung berabad-abad, bahkan di Indonesia saat ini masih dilakukan oleh suku-suku kecil.
·  Penebangan kayu secara liar.
Penebangan kayu secara liar, tanpa disertai penanaman kembali, dapat menyebabkan kerusakan. Kerusakan hutan menyebabkan keseburu tanah berkurang.

a.    Konsekuensi kerusakan hutan
Kerusakan dan kehancuran hutan menimbulkan berbagai menimbulkan berbagai persoalan baru bagi manusia, antara lain sebagai berikut :
1.      Kondisi kesuburan tanah menurun.
Hutan yang lebat sangat mendukung kesuburan tanah. Daun-daun yang jatuh ke tanah akan menjadi humus sehingga menyuburkan tanah. Dengan kerusakan hutan, sumber humus berkurang dan ini menyebabkan kesuburan tanah juga berkurang.
2.      Air tanah berkurang.
Akar-akar tumbuhan pada hutan lebat dapat berfungsi sebagai penahan air hujan yang masuk kedalam tanah, sehingga menjadi air cadangan dalam tanah. Pada saat musim kemarau air cadangan tersebut akan dialirkan ke daerah-daerah di bawahnya sehingga sumur, mata air, dan sumber-sumber air lainnya tidak kering. Dengan rusaknya, fungsi tersebut akan mengalami penurunan. Bahkan jika kerusakan hutan mencapai titik kritis, fungsi tersebut hilang. Akibatnya, saat musim kemarau tiba dimana-mana terjadi kekeringan.
3.      Peningkatan suhu bumi
Tumbuhan hijau melalui fotosintesis dapat mengelolah air dan CO2 menjadi karbohidrat dan O2. Dengan fotosintesis yang dilakukan oleh tumbuhan hijau, ketersediaan O2 terpenuhi. Namun, penebangan hutan secara besar-besaran mengakibatkan berkurangnya tumbuhan hijau. Ini berdampak pada berkurangnya ketersediaan O2 dan meningkatkan kandungan CO2. Peningkatan kandungan CO2 menyebabkan peningkatan panas global atau panas permukaan bumi.
4.      Flora dan fauna terancam.
Hutan merupakan sumber kekayaan alam. Dalam hutan yang lebat terdapat ribuan jenis tumbuh-tumbuhan dan ini adalah kekayaan yang tak ternilai. Penebangan hutan mengakibatkan berkurangnya kekayaan tersebut. Bahkan beberapa jenis flora mengalami kepunahan.
Hutan merupakan habitat atau tempat hidup yang baik bagi fauna. Ribuan jenis fauna hidup dan tinggal didalam hutan. Penebangan hutan menyebabkan berkurangnya habitat atau tempat hidup fauna. Akibatnya, timbul persaingan antar fauna dalam mendapatkan makanan dan tempat tinggal. Bagi fauna-fauna yang kalah bersaing, akhirnya mati dan bahkan beberapa jenis fauna mengalami kepunahan.

b.      Upaya mengatasi kerusakan hutan
Jika kerusakan hutan dibiarkan saja dan eksploitasi hutan tidak terkendali, maka dampaknya akan semakin buruk. Sebelum hal tersebut terjadi, perlu diusahakan dan diupayakan agar kerusakan hutan dapat dicegah. Upaya-upaya tersebut antara lain sebagai berikut.
1.      Dari masyarakat.
·         Masyarakat harus menyadari benar akan dampak yang ditimbulkan akibat kerusakan hutan.
·         Masyarakat ikut berperan memelihara hutan dengan tidak melakukan penebangan secara liar, melakukan perladangan berpindah, atau membakar hutan sembarangan.
2.      Dari pemerintah.
·         Mengeluarkan Undang-Undang No. 4 Tahun 1982, tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
·         Menetapkan hutan-hutan sebagai kawasan yang dilindungi Undang-Undang.
·         Mengadakan pengawasan dan pengendalian terhadap proses industri dan pengelolaan hutan sehingga dampak lingkungan dan pengaruh sampingannya dapat diperkecil.
·         Menetapkan peraturan-peraturan yang mengatur penebangan kayu di hutan agar fungsi hutan bagi kesejahteraan dapat terjaga.
·         Melakukan tindakan-tindakan yang memotivasi warga negara untuk turut serta memelihara lingkungan hidup dengan penuh tanggung jawab.


2.      Pencemaran lingkungan
     Polusi atau pencemaran lingkungan adalah peristiwa masuknya zat, unsur, energi, dan komponen yang bersifat merugikan ke dalam lingkungan sebagai akibat perbuatan manusia atau dari alam. Bahan-bahan atau zat yang mencemari lingkungan disebut polutan.
     Suatu zat dapat dikategorikan sebagai polutan jika memenuhi kriteria :
(a)    Didapati dalam jumlah yang melebihi normal
(b)   Berada di tempat yang tidak tetap (tidak semestinya)
(c)    Berada pada waktu yang tidak tepat
(d)   Merusak lingkungan
(e)    Mengganggu kesehatan atau menimbulkan penyakit.

a.      Pencemaran air
Dalam kehidupan sehari-hari manusia tidak terlepas dari air, baik untuk minum, memasak, mandi atau mencuci. Air dikatakan telah mengalami pencemaran apabila kualitas air mengalami penurunan karena masuknya zat, unsur, energi, atau komponen lain ke dalam air, sehingga air tersebut tidak layak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama sebagai air minum dan untuk memasak.
Pencemaran air dapat ditimbulkan oleh limbah industri, limbah pertanian, dan limbah rumah tangga.

1). Pencemaran Air oleh Limbah Industri
           Limbah industri adalah limbah yang berasal dari kegiatan industri atau pabrik. Limbah ini berupa senyawa atau bahan-bahan kimia seperti bahan-bahan yang mengandung logam berat (merkuri, timbal, kadmium, tembaga, seng), arsenat, krom, timah, benzen, dan karbon tetraklorida. Apabila zat-zat tersebut masuk ke perairan, akan meracuni perairan tesebut. Racun-racun tersebut dapat masuk ke organisme yang ada di perairan. Jika suatuorganisme tidak tahan terhadap racun yang masuk ke dalam tubuhnya, organisme tersebut akan mati. Beberapa zat beracun tersebut jika masuk ke tubuh manusia dapat merusak organ tubuh dan menyebabkan kanker.

2). Pencemaran Air oleh Limbah Pertanian
           Limbah yang berasal dari kegiatan pertanian disebut limbah pertanian. Limbah ini dapat berasal dari pemupukan dan penggunaan pestisida. Penggunaan pupuk buatan dan pestisida secara terus-menerus akan menyebabkan kematian organisme lain dan juga menyebabkan resistensi (kekebalan) pada hama.
           Penggunaan pupuk buatan secara terus-menerus dapat menyebabkan eutrofikasi di suatu perairan. Eutrofikasi adalah kondisi suatu perairan yang dipenuhi oleh tumbuhan air karena perairan tersebut kaya akan kandungan unsur hara. Akibatnya perairan menjadi miskin oksigen.
           Penggunaan pestisida seperti DDT (Dicloro Diphenyl Trichloroetana), eldrin, atau dieldrin secara berlebihan akan mencemari perairan. DDT mempunyai sifat racun bagi  organisme dan dialam DDT sukar terurai. Pengarug DDT bagi organisme antara lain merusak jaringan, dapat menimbulkan kelelahan dan kejang otot, dan secara tidak langsung dapat menimbulkan kanker.


3). Pencemaran Air oleh Limbah Rumah Tangga
           Limbah yang berasal dari kegiatan rumah tangga di sebut limbah rumah tangga. Limbah tersebut berupa buangan dari kamar mandi / kakus dan dapur yang merupakan campuran dari zat-zat kimia (dari sabun, pewangi, dan lain-lain), bahan-bahan mineral dan organik dalam banyak bentuk termasuk partikel-partikel besar-kecil, benda padat dan sisa-sisa bahan larutan. Limbah-limbah tersebut masuk ke perairan terbawa oleh air selokan dan air hujan. Akibat dari pencemaran ini antara lain timbulnya penyakit seperti disentri, cacingan, kolera, dan tifus.
           Secara keseluruhan pencemaran air dapat diketahui dengan melihat indikator pencemaran yang meliputi parameter kimia, parameter biokimia, parameter fisik, dan parameter biologi.
(a)    Parameter kimia meliputi pH air, alkalinitas, kandungan CO2, kandungan fosfor, dan kandungan logam berat.
(b)   Parameter biokimia meliputi pengukuran oksigen terlarut yang disebut DO (Disolved Oxygen).
Air minum harus mempunyai DO lebih besar atau sama dengan 6 ppm (part per million) artinya  didalam 1 m3 air harus terkandung lebih besar atu sama dengan 6 cm3 oksigen. Jika nilainya kurang dari 6, maka air tersebut tidak layak digunakan sebagai air minum.
(c)    Parameter fisik meliputi warna air, bau, rasa, kekeruhan, suhu, dan  radioaktivitas.
(d)   Parameter biologi meliputi ada tidaknya mikroorganisme patogen dalam air, misalnya bakteri E. Coli.

           Untuk menjaga supaya kualitas air tetap baik sehingga layak untuk digunakan khususnya sebagai air minum dan memasak, harus dilakukan upaya pencegahan pencemaran air. Upaya pencegahan pencemaran air dilakukan dengan cara antara lain sebagai berikut.
(1)   Mewajibkan bagi pengelola industri untuk membuat uni pengelola / pengelola limbah (UPL). Setelah limbah diolah di UPL, diharapkan buangan terakhir sudah memenuhi syarat air sesuai dengan peruntukannya. Bahkan sekarang pembuatan UPL menjadi persyaratan bagi pendirian suatu usaha industri.
(2)   Menggunakan pupuk buatan dan pestisida sesuai dengan dosis yang dianjurkan.
(3)   Membuat unit limbah sederhana bagi rumah tangga. Unit ini dapat berupa penyaringan yang dibuat secara bertingkat.











b.      Pencemaran udara
           Dari tahun ke tahun jumlah kendaraan semakin bertambah. Ini berarti, jumlah asap yang dihasilkan kendaraan bermotor juga bertambah. Asap-asap yang dihasilkan oleh kendaraan bermoto tersebut adalah salah satu polutan yang menyebabkan penurunan kualitas udara. Beberapa gas dan partikel pencemar udara antara lain CO, CO2, NO, NO2, SO, SO2, CH4, H2S, CFC. Gas-gas tersebut selain terdapat dalam  asap kendaraan bermotor juga terdapat dalam asap-asap dari cerobong asap pabrik. Sumber pencemaran udara paling hebat adalah polutan berupa bahan radioaktif yang berasal dari bocornya instalasi nuklir atau percobaan nuklir.
           Akibat dari pencemaran udara adalah :
(1)   Meningkatnya suhu bumi karena efek rumah kaca (meningkatnya kandungan CO2)
(2)   Gangguan pernafasan dan penyakit paru-paru seperti batuk-batuk, sesak nafas, bronkitis, dan emfisema.
(3)   Terjadinya hujan asam yang disebabkan oleh pabrik-pabrik pengguna bahan bakar fosil (minyak bumi dan batu bara)
(4)   Rusaknya lapisan ozon adalah CFC yang banyak digunakan pada alat-alat pendingin (kulkas dan AC)

           Pencegahan terhadap terjadinya pencemaran udara dapat dilakukan dengan cara :
(1)   Pabrik-pabrik yang mengeluarkan gas-gas pencemar harus membuat cerobong asap tinggi, agar gas pencemar yang keluar ke lingkungan secara dibaurkan oleh angin ke tempat lebih tinggi.
(2)   Menempatkan lokasi industri ke tempat yang jauh dari pemukiman dan pada lahan yang tidak produktif
(3)   Melakukan reboisasi atau penghijauan yang akan mengurangi kadar CO2 di udara.







c.       Pencemaran Tanah
                       
            Pencemaran tanah terjadi karena adanya sampah-sampah yang tidak dapat diurai, seperti sampah plastik, kaleng, dan kaca. Selain itu, dapat pula berupa bahan-bahan kimia yang dihasilkan oleh pabrik dan rumah tangga.
            Dampak dari pencemaran tanah adalah menurunnya kesuburan tanah. Dengan penurunan kesuburan tanah ini, pertumbuhan tumbuhan terganggu karena sifat kimia tanah berubah.
            Pencegahan pencemaran tanah antara lain dapat dilakukan dengan jalan berikut :
(1)   Melakukan daur ulang terhadap bahan-bahan yang tidak dapat diurai oleh mikroorganisme.
(2)   Memisahkan sampah plastik dan non plastik dapat ditimbun supaya menjadi humus, sedangkan sampah plastik dapat didaur ulang.
(3)   Tidak membuang sampah di sembarang tempat.





















BAB IV PENUTUP


A.    Kesimpulan
         Lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang mempengaruhi perkembangan kehidupan manusia, baik secara langsung maupun secara tidak langsung. Lingkungan juga SDA yang merupakan sumber utama kebutuhan manusia yang selalu dipakai/digunakan untuk memenuhi kebutuhannya.
            Tanpa kita sadari, SDA yang  kita ambil secara terus-menerus, sewaktu-waktu akan habis, apabila pengambilannya tidak disertai dengan pengelolaannya. Banyak manusia yang mengambil SDA secara besar-besaran tanpa disertai dengan pengelolaannya, hal itu yang akan menimbulkan kerusakan-kerusakan lingkungan. Oleh sebab itu, kita selaku pelajar berupaya untuk mengelola lingkungan dan menyadarkan orang-orang yang tidak bertanggung jawab, agar tidak terjadi kejadian  yang tidak diinginkan.
        
B.     Saran
         Berikut ini saran kami kepada pembaca atau pendengar sekalian, agar makalah kami ini dapat menjadi pacuan atau dapat membantu teman-teman dalam mengelola lingkungan sekitar.
         Kami berharap kepada semua teman-teman dan makhluk sosial lainnya, agar bumi dan lingkungan ini dijaga dengan penuh keikhlasan.
Siapa lagi jika bukan kita yang melakukan ?
Kapan lagi jika tidak dimulai dari sekarang ?
Ayo’ teman-teman kita bangkit demi kehidupan masa depan kita, karena kita semua adalah GENERASI GLOBALISASI. Taklukkan semua masalah lingkungan, berantaslah dengan semua kegiatan positif yang bisa kita lakukan semampu dan sebisa kita.


                                    

Tidak ada komentar: